JOMBANG, KabarJombang.com – Pemkab Jombang, menggelar apel gerakan nasional kampanye sekaligus pembagian masker di Alun-alun Jombang, Kamis (10/9/2020).
Dalam apel tersebut, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab sebagai inspektur upacara. Hadir dalam acara itu, anggota Forkopimda Jombang, serta anggota Forkopimcam se Kabupaten Jombang.
Selain itu hadir pula sejumlah elemen masyarakat. Diantaranya Pemuda Pancasila, Paguyuban Ojek Online, Paguyuban Otomotif Jombang, dan Perguruan Silat yang ada di Jombang.
Selain digelar apel juga dilakukan pemberangkatan kirab Kampanye Nasionak Gerakan Memakai Masker. Kirab dilakukan oleh perwakilan Babinsa, Bhabinkantibmas, dan beberapa elemen masyarakat.
Pada kesempatan itu Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam hal ini pemakaian masker sudah diterbitkan perbup No. 57 Tahun 2020.
“Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Pemkab Jombang sudah memberikan peraturan tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yaitu sebagai sanksi yang tidak mau bermasker,”ujarnya dalam apel tersebut.