JOMBANG, KabarJombang.com – Menghadiri sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, pria berinisial SY malah dibuat kecewa. Pasalnya, pelanggar atas nama bos-nya, tidak ada dalam daftar sidang tilang di PN setempat. Padahal, dalam surat tilang tersebut, tertera sidang tilang akan digelar Jumat (4/9/2020).
Warga di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini mengatakan, berdasarkan keterangan yang dia dapat di PN Jombang, berkas tilang tersebut belum dikirim pihak ke Pengadilan.
“Saya ke PN Jombang disuruh bos saya untuk mengambil tilangan. Karena hari ini adalah sidangnya sesuai surat tilang ini. Yang disita STNK,” katanya sambil menunjukkan surat tilang dimaksud, Jumat (4/9/2020).
Lantaran tidak ada, SY mengaku diminta untuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Ia pun menuruti ucapan pegawai PN tersebut. Sampai di Kejari, lanjut dia, berkas tilangan tersebut juga tidak ada.
“Ternyata, di Kejaksaan juga tidak ada. Kata pihak kejaksaan, berkasnya belum dikirim oleh pihak Satlantas,” sambungnya.
Dia pun ke Satlantas Polres Jombang, menanyakan kepastian surat tilang tersebut. “Dan ternyata memang berkasnya belum dikirim ke Pengadilan,” ungkapnya.
Dikatakannya, petugas Satlantas kemudian mengakses website. Dia pun diberi opsi membayar denda pelanggaran melalui transfer atau bayar di tempat. Besarannya, yakni Rp 150 ribu sesuai pelanggaran yang dilakukan. “Ya saya jawab bayar di sini saja. Karena saya sudah kesana-kemari,” ujar SY.
Uniknya, kata SY, saat dia menanyakan mengapa berkas tidak dikirim ke Pengadilan, SY pun mengaku tidak mendapat jawaban dari petugas.
“Petugas itu malah nyelewar (mengalihkan pembicaraan), apa nggak dapat SMS buat bayar ke BRI. Ya saya jawab nggak ada. Dan saya juga langsung menelepon bos saya memastikan hal ini. Bos saya bilang nggak ada SMS apapun dari bank atau BRI,” cerita SY.
SY mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterimanya. “Ya beruntung, saya orang Jombang. Coba kalau orang luar Jombang mengalami seperti ini di sini. Kan kasihan juga. Bisa bingung di sini, karena tidak hafal daerah sini,” pungkas SY.
Sementara Kanit Patroli Satlantas Polres Jombang, Iptu Mulyani saat dikonfirmasi terkait berkas tilangan belum dikirim ke Pengadilan, pihaknya hanya menjawab jika BB (barang buktinya)-nya sudah diambil.
“Iya, tadi pagi sopirnya sudah ambil BB-nya dan udah bayar Briva. Tilangnya di Lantas dan udah dibawa STNK-nya,” jawabnya melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (4/9/2020).