JOMBANG, KabarJombang.com – Terbatasnya anggaran penanggulangan hama wereng yang disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Jombang, Supriyanto, dibantah atasannya, Pri Adi.
Kadistan Kabupaten Jombang ini menyatakan, kurang tepat jika dikatakan anggaran untuk pembasmian hama wereng itu terbatas. Pasalnya, hingga saat ini, sisa obat pada tahun anggaran 2020 dinilainya masih cukup. Karena selain dari APBD 2020, sisa obat pembasmi hama juga didapat dari Provinsi.
Dan lagi, jelas Pri Adi, dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), juga ada alokasi sebesar Rp 550 juta untuk pengadaan obat pembasmi hama. Hanya saja, alokasi tersebut belum bisa digunakan, sebab belum dilakukan pelelangan.
“Dalam P-APBD untuk pengadaan obat Rp 550 juta. Tapi menunggu lelang. Sedang obat sisa 2020 masih cukup,” ungkap Pri Adi, pada KabarJombang.com, Jumat (28/8/2020)
Pihaknya juga mengatakan, durasi proses pelelangan sekitar kurang lebih satu sampai dua bulan. Sebab itu, Distan Jombang belum menggunakan obat pembasmi dari P-APBD atau PAK (perubahan anggaran keuangan).
Sepenjang itu, jelas Pri Adi, pembasmian hama wereng tetap dilakukan dengan gerakan pengendalian wereng secara massal, menggunakan obat pembasmi hama TA 2020 yang masih ada sisa.
“Diperkirakan, untuk musim penghujan pertama, akan menggunakan obat pembasmi hasil pelelangan yang dianggarkan P-APBD sebesar Rp 550 juta tersebut. Untuk lelangnya, nanti melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan) secara online. Dan lelang tersebut bisa diikuti semua pengusaha yang berminat menawar,” ungkap Pri Adi.
Disinggung keluhan petani yang tidak mendapat obat pembasmi, Pri Adi menjawab karena mereka tidak mengajukan melalui surat. Ditandaskannya, penyemprotan massal akan dilakukan setelah adanya pengajuan resmi dari petani.
“Itu pun kita tidak secara otomatis memberi obat. Secara teknis, tim di sini datang ke lapangan menyediakan drum besar yang sudah ada racikan obat,” lanjutnya.
Pri Adi juga menyayangkan, adanya petani mengeluarkan biaya untuk pembasmian hama wereng. Alasannya, karena pembasmian tidak dilakukan secara massal dan serentak.
“Karena tidak dilakukan serentak, petani kembali mengeluarkan biaya untuk nyemprot. Itu akibat wereng padi yang belum disemprot mewabah ke padi lain,” pungkasnya.
Baca Sebelumnya: Serangan Hama Wereng, Dinas Pertanian Jombang Terkendala Anggaran