JOMBANG , KabarJombang.com – Karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Sejumlah pekerjaan proyek infrastruktur dan fisik yang dilaksanakan Dinas Perumahan Dan Pemukiman ( Perkim) Kabupaten Jombang mesti ditunda pelaksanaannya.
Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman ( Perkim) Ir Heru Widjajanto mengatakan, karena saat ini fokus saat ini penanganan Covid-19. Diharapkan dapat benar-benar tertanggulangi pada akhir semester pertama 2020.
“Sehingga ada peluang Kabupaten Jombang melakukan pemulihan di awal semester kedua dan benar-benar pulih menjelang akhir tahun.”ujarnya Kamis ( 27/8/2020).
Lebih lanjut Heru Widjajanto menjelaskan, refocusing anggaran adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
Maka sesuai ketentuan PMK No.35/PMK.07/2020 Pemda yang tidak memenuhi ketentuan Laporan APBD TA 2020 dapat dilakukan penundaan penyaluran sebagian DAU (Dana Alokasi Umum) dan/atau DBH (Dana Bagi Hasil).
Dikatakan refocusing dana APBD Kabupaten Jombang, pada Dinas Perkim ini banyak terjadi pada pembangunan fisik.
“Begitu pula dengan Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) air bersih di Desa Karangan, Kecamatan Bareng, yang ikut dibatalkan. Padahal proyek tersebut sudah proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.”terangnya.
Heru Widjajanto berharap agar pandemi Covid-19 cepat berakhir. “Sehingga pada tahun 2021 mendatang, Pemkab Jombang, dapat fokus pada pembangunan infrastruktur yang tertunda di tahun 2020. Mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur untuk menunjang perekonomian.”pungkasnya. (Slamet/ Dita)