Cabuli Gadis Bawah Umur, Kakek Renta di Jombang Dilaporkan Polisi

Ilustrasi (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Diduga mencabuli anak dibawah umur. Seorang kakek berusia 70 tahun di Jombang, dilaporkan Polisi.

Menurut informasi yang diperoleh KFM (Kelompok Faktual Media), kakek berinisial KD itu adalah warga Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Kakek renta ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang, oleh tetangganya Umi Kulsum , orang tua HA (7) yang didduga telah dicabuli KD,  pada 19 Agustus 2020 lalu.

Menurut sumber yang diperoleh KFM, peristiwa itu terjadi pertengahn Agustus ini. Korban diduga dicabuli pelaku sebanyak dua kali di kamar KD sekitar siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Belum diketahui sejauh mana terlapor memperdayai korban.

Namun menurut keterangan  yang diperoleh, setelah melampiaskan nafsu bejatnya itu, terlapor memberikan uang Rp 2 ribu kepada korban.

Jurnalis KFM pun mencoba menghubungi keluarga korban melalui ponselnya.  Slamet, ayah korban, mengaku belum bisa dikonfirmasi mengenai kejadian ini lantaran sedang ada kesibukan lain.

“Sebentar, kami masih ada tamu dari Polres di rumah sekarang mbak,” tutupnya.

Hingg berita ini ditulis, belum ada kkarifikasi dari pihak Polres Jombang. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih juga belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi melalui ponselnya sedang tidak aktif.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait