JOMBANG, Kabarjombang.com – Pandemi Covid-19, rupanya berpengaruh terhadap peredaran narkoba. Di Kabupaten Jombang, peredaran barang terlarang ini pun merosot tajam hingga 75 persen. Penyebabnya, Kabupaten Jombang yang saat itu berstatus zona merah, menyulitkan para bandar dan pengedar, masuk ke Kota Santri.
“Benar, sejak bulan Maret hingga Juli 2020, peredaran kasus narkoba di Jombang, menurun hingga sekitar 75 persen,” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Sabtu (22/8/2020).
Pihaknya mengakui, pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) menjadi faktor cukup berpengaruh menurunnya peredaran narkoba. Kala itu, sejumlah titik di Kota Santri diterapkan penjagaan ketat bagi siapa pun yang hendak masuk. Juga adanya kampung tangguh, dan sejumlah kampong yang dinyatakan lockdown.
Juga, beberapa daerah yang dinilai menjadi sumber pasokan barang terlarang yang diedarkan ke Jombang, dilockdown. “Disamping itu, wilayah Surabaya dan Sidoarjo juga lockdown. Karena wilayah tersebut menjadi sumber peredaran barang haram yang masuk ke wilayah Jombang,” terangnya.
Dikatakannya, dalam durasi Maret sampai Juli 2020, pihaknya hanya menangani sekitar 17 sampai 18 kasus. Sementara tahun 2019 lalu dengan durasi 5 bulan, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 60 hingga 80 kasus.
“Selama pandemi, yang kita amati sekelas bandar sedang dan pengedar. Karena yang masuk Jombang, memang di level itu,” terangnya.
Meski wabah Covid-19 belum selesai, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap peredaran narkoba, dengan membentuk tim Satgas pengawasan lapangan.
Selain itu, sejak Corona mewabah akhir Maret 2020, pihaknya terus melakukan aksi sosial. Di antaranya pembagian masker, pengecekan titik keramaian, sosialisasi ke masyarakat untuk mematuhi protocol kesehatan.
“Terutama memberi bantuan kepada warga Jombang yang membutuhkan, termasuk warga terdampak pandemi secara ekonomi,” pungkasnya.