Covid-19, Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruas Jalan Kelurahan Kaliwungu Jombang, Ditunda

Ruas jalan di Kelurahan Kaliungu, yang ditunda pekerjaannya, karena pandemi Covid-19. (Ft: Slamet Wiyoto).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Salah satunya yaitu di kawasan Kelurahan.

Demikian itu dilakukan mengingat kawasan Kelurahan merupakan sebagai kawasan penyangga sekaligus bagian dari wilayah Perkotaan Jombang.

Baca Juga

Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Pemukiman, Dinas Perkim Kabupaten Jombang,  Syaiful Anwar mengatakan, hal tersebut juga terlihat pada tahun anggaran 2020 ini, Dinas Perkim  Kabupaten Jombang menganggarkan dana pembangunan jalan Kelurahan Kaliwungu dengan alokasi pagu anggaran pekerjaan konstruksi sebesar Rp 651.958.872.

“Rencananya pembangunnan ruas jalan Kaliwungu adalah berupa jalan paving di beberapa titik ruas di Kelurahan Kaliwungu di gang kiri dan kanan Jl. Halmahera.”kata Syaiful Anwar kepada KabarJombang.com Selasa (11/8/2020).

Namun, katanya, di sisi lain, kasus pandemi Covid-19 yang mendera Indonesia sejak awal Maret lalu, memberikan dampak yang luar biasa terhadap seluruh sektor. Sehingga tanggal 31 Maret 2020 pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi ditengah upaya penanganan pandemi Covid-19. Yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Syaiful Anwar, menindaklanjuti Perppu tersebut, pada tanggal 9 April 2020 diterbitkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. dalam keputusan bersama tersebut.

Selanjutnya, kata Syaiful Anwar, mengamanatkan rasionalisasi anggaran belanja pemerintah daerah sebesar 50% dialihkan alokasinya untuk penanganan kasus pandemi Covid-19.

Hal tersebut memaksa Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, untuk menunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan seluruh kegiatan konstruksi yang menggunakan sumber dana berasal dari APBD,

Berkaitan dengan hal tersebut, Syaiful Anwar meminta maklum masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Kaliwungu jika terdapat penundaan pekerjaan yang awalnya telah direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ini.

Demikian ini karena pemerintah saat ini lebih berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.

“Semoga pandemi ini segera berakhir, sehingga semua dapat kembali berjalan dengan normal. Termasuk kegiatan pembangunan juga dapat kembali berjalan lancar.”pungkasnya. (Slamet Wiyoto/ Dita).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait