JOMBANG, KabarJombang.com – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 RSI (Rumah Sakit Islam) Jombang, Nila Risnawati, memberikan klarifikasi menyusul kaburnya pasien positif Covid-19 dari rumah sakit tersebut pada 5 Agustus 2020 lalu.
Nila Risnawati mengatakan, pasien berinisial PL warga Dusun Sambong Duran, Desa Jombang itu kabur pascates swab yang menyatakan bahwa dirinya positif corona pada 30 Juli 2020 lalu.
Kata Nila, PL diduga keluar ruangan dengan cara memanfaatkan kesibukan petugas yang tengah menangani pasien lain.
“Benar keluarnya pada tanggal 5 Agustus malam, ada petugas tapi waktu itu ada pasien baru yang kondisinya buruk perlu penanganan segera, jadi petugas sibuk menangani pasien baru itu, ruangan pun dalam keadaan terkunci sebenarnya,” ujar Nila Risnawati, Senin (10/8/2020).
Risna menjelaskan, pasien PL masuk ke RSI pada tanggal, 28 Juli 2020 lalu dengan keluhan batuk, diare dan panas tinggi. PL kemudian dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
“Lalu kami lakukan swab, hasilnya keluar tanggal 30 Juli, dan pasien dinyatakan positif covid-19,” terangnya.
Sejauh ini, pihak RSI Jombang sudah melaporkan peristiwa kaburnya pasien PL ini ke Dinas Kesehatan. “Sesuai alur, kami sudah laporkan ke Dinas Kesehatan, kami juga sudah sampaikan kepada keluarga terkait hal ini,” tandasnya.
Seperti diberitakan, PL sebelumnya sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit Islam lebih dari satu minggu. Hingga saat ini, PL belum terdeteksi keberadannya. Polisi pun masih berupaya melacak keberadaan pasien PL.
“Kami masih membantu mencari PL, anggota kami sudah kerumahnya, tidak ada dirumah dan keluarganya juga tidak tahu keberadaannya,” tukas Kapolsek Jombang, AKP Mochammad Wilono.