JOMBANG, KabarJombang.com-Komisi D DPRD Jombang melakukan hearing (rapat dengar pendapat/RDP) dengan keluarga pasien Covid-19 di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Jumat (17/7/7/2020).
Hearing tersebut menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) drg Subandriyah, Perwakilan RSUD Ploso dan RSUD Jombang, serta perwakilan puskesmas se-Kabupaten Jombang.
Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengatakan, salah satu persoalan yang dibahas dalam hearing tersebut terkait masalah karantina bagi pasien Covid-19.
Dalam hearing itu, kata Erna Kuswati, pihaknya meminta tim gugus tugas menjalankan pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19 revisi ke-5 yang telah diterbitkan Kementerian Kesehatan RI per tanggal 13 Juli 2020 lalu.
“Setelah melalui pembahasan cukup alot, tadi Dinas Kesehatan sudah menyetujui untuk memulangkan pasien yang dikarantina. Namun dengan surat selesai menjalankan masa isolasi dan isolasi mandiri. Sekarang sudah ada revisi ke-5 itu harus dijalankan, kasihan juga kalau di sana terlalu lama,” ungkapnya.
Direktur RSUD Ploso, dr Achmad Iskandar meminta masyarakat tidak memandang remeh terhadap adanya ratusan pasien Covid-19.
Pihaknya juga berharap, masyarakat tidak beranggapan jika Pemkab atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19, senang dengan situasi pandemi seperti ini.
“Jangan pernah berpikir kami senang situasi seperti ini, jelas tidak. Masyarakat memang terdampak, karena harus tinggal di ruang isolasi. Tapi kami ini bahkan tidak boleh jika tidak hadir dalam proses pelayanan. Risiko setinggi apapun kami harus tetap datang,” jelasnya.
Kepala Dinkes Jombang, drg Subandriyah menanggapi, apa yang dilakukan tim GTPP tidak sembarangan alias memiliki dasar dalam hal perawatan pasien Covid-19.
“Kami melakukan perawatan semua ada dasarnya, entah itu yang ada di ruang isolasi Aparma, Stikes Pemkab, maupun Gor Tenis indor Jombang,” ujarnya.
Ia juga menyebut akan ada pertemuan untuk berkoordinasi dengan seluruh Rumah Sakit di Kabupaten Jombang, terkait persoalan karantina.
“Hari ini kami dari Dinkes akan melakukan pertemuan dengan seluruh rumah sakit. Besok akan ada surat telah melaksanakan isolasi, bukan surat keterangan sehat. Sehingga bisa menjalani isolasi di rumah masing-masing,” pungkasnya.