JOMBANG, KabarJombang.com – Tarif bus jurusan Jombang ke luar kota naik signifikan, ramai diperbincang kalangan netizen di media sosial (Medsos) Facebook. Seperti postingan akun Cek Cek Cekak yang menulis, kenaikan tarif salah satu bus jurusan Jombang – Tuban sebesar Rp 30 ribu, padahal sebelumnya Rp 13 ribu.
“Numpak bis Bagong jurusan Jombang Tuban juoas taripe. Numpak Jombang mudun Mbabat 30 ewu biasae 13 ewu. Wes ngeteme berjam-jam,” tulisnya.
Tak ayal, postingan itu pun mendapat respon beragam dari netizen di kolom komentar. Seperti komentar dari akun Netti Hidayati. “Ya tentu saja karena dua bangku diisi satu orang, otomatis bayarnya juga dobel,” sahut akun Netti mengomentari.
Akun lain, bernama Sulton Ahmad. “Podo mas, aku iki mau yo keno 30 ewu, tapi yo wajar aelah,” tulisnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Hartono mengatakan, saat ini belum ada surat resmi dari pihak manapun terkait kenaikan tarif bus, setelah bus mulai beroperasi akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, ada sistematika yang mengatur soal kenaikan tarif bus.
“Ada sistematikanya. Sepengetahuan kami, belum ada surat resmi dari Organda maupun Dishub Provinsi yang menaikkan tarif. Karena Dishub Kabupaten tinggal menerima saja dari Provinsi,” jelasnya.