JOMBANG, KabarJombang.com – Pandemi virus Corona berdampak pada sistem PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) SD tahun 2020 di Jombang. Physical Distancing mengharuskan adanya skema baru sekolah dalam menyerap siswa baru.
Beradaptasi dengan situasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang membuka sistem pendaftaran siswa melalui daring. Namun demikian, sistem konvensional masih diterapkan untuk wilayah-wilayah yang jaringan internetnya lemah.
Kasi Peserta Sidik dan Pembangunan Karakter SD, Dispendikbud Jombang, Moh Suyuti mengatakan, pada tahun ini proses pendaftaran peserta didik ada dua model yakni online dan offline atau daring dan luring.
“Kita siapkan dua model itu karena daerah-daerah yang jangkauan jaringan internetnya tidak kuat maka proses PPDB bisa melalui luring (luar jaringan). Seperti SD yang berada di plosok-plosok Jombang,” kata, Moh Suyuti, Kamis (17/6/2020).
Dalam sistem daring dan luring itu, dia mengatakan, PPDB SD dibagi dalam 3 jalur pendaftaran siswa. Untuk jalur zonasi, dengan persentase yakni 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen.
“Selama ini untuk pendaftaran tidak ada masalah, meskipun di tengah wabah Corona, karena dilakukan lewat online dan offline,” katanya.
Bagi orang tua yang melakukan pendaftaran, kata Suyuti, yang harus diperhatikan adalah syarat-syarat pendaftaran yaitu melampirkan Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran
Hal itu tersebut berlaku juga bagi keluarga yang baru pindah ke Jombang. Bagi orang tua jangan sampai salah jalur. Semisal, kalau keluarga yang masuk PKH (Program Keluarga Harapan) atau anaknya punya KIP (Kartu Indonesia Pintar) bisa memilih di jalur afirmasi.
“Bagi sekolah yang mengunakan pendaftaran secara luring sekolah dan orang tua harus memperhatikan protokol pencegahan covid-19,” tandasnya.
Jadwal pendaftaran mulai dibuka pada 15 Juni 2020–29 Juni 2020 dengan waktu pengiriman berkas secara online pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.