BANDAR KEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Namanya tercantum di aplikasi sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19 dari Pemprov Jawa Timur, namun tak mendapatkan bansos berupa uang tunai Rp 200 Ribu tersebut, membuat Gembong Yasid, keheranan.
Warga Dusun Rejosari, Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo ini juga mengecek nama tetangganya, Agus Winarno di aplikasi dimaksud. Namun, yang bersangkutan juga tak menerima bansos berupa yang Rp 200 Ribu tersebut
“Nama saya dan nama Agus Winarno, saya cek di aplikasi penerima bantuan. Dan terdaftar penerima bantuan tersebut. Tapi keyataannya, hingga kini saya belum menerima uang bansos tersebut,” ujarnya, Minggu (14/6/2020).
Dia mengaku beberapa kali menanyakan hal ini ke pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat. “Tapi jawaban pihak desa, saya ini tidak terdaftar penerima bantuan. Katanya masih diusulkan. Padahal, jelas-jelas nama sudah terdaftar penerima bantuan, kok aneh pihak desa bilang masih diusulkan saja,” katanya.
Kepala Desa (Kades) Tinggar, Moh Madram, saat dikonfermasi terkait persoalan ini mengatakan, kedua orang tersebut terdaftar dalam usulan, bukan sebagai penerima bansos. Menurutnya, ada perbedaan di antara antara dua hal itu.
“Itu berarti, kita sudah mengusulkan tetapi nama yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima. Daftar yang menerima berdasarkan by name by address. Kita tidak bisa memindahkan dan mengalihkan. Jadi dua orang itu tidak ada di daftar penerima bantuan. Dua nama itu sudah morak-marik kemana-mana, juga sudah ke kecamatan,” terangnya melalui sambungan ponsel, Senin (15/6/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Moch Saleh mengatakan, seharusnya kalau dicek di aplikasi dan terdaftar sebagai penerima bantuan, harusnya dia menerima bansos tersebut.
“Coba ditanya ke Bank Jombang, biar jelas. Persoalan ini juga akan kita cek kebenarannya,” jawabnya singkat.