Keluarga Pasien Covid-19 di Jombang Keluhkan Biaya Pemakaman Rp 2,5 Juta

Sebuah prosesi pemakaman sesuai protokol Covid-19 di Jombang, beberapa waktu lalu.
  • Whatsapp

MEGALUH, KabarJombang.com – Keluarga pasien positif Covid-19 di Jombang, Jawa Timur, mengeluh. Menyusul adanya biaya yang mereka keluarkan untuk proses pemakaman salah satu keluarganya yang meninggal dunia karena terpapar virus Corona. Proses pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19.

Keluhan ini diungkapkan Sadam Mubin, keluarga dari pasien positif Covid-19 berinisial NH (51) asal Kecamatan Megaluh, Jombang. Dia membeber, keluarganya harus membayar uang sebanyak Rp 2,5 juta untuk biaya pemakaman NH yang semasa hidupnya merupakan perangkat desa di Kecamatan Megaluh ini.

Baca Juga

“Iya, jadi kami bayar setelah prosesi pemakaman, di RSUD perawatannya nggak bayar, tapi bayar pemakaman, untuk peti Rp 1,8 juta, biaya pemakaman Rp 700 ribu, total Rp 2,5 juta,” ungkapnya, Minggu (14/6/2020).

Biaya pemakaman tersebut dibayar oleh pihak keluarga beberapa saat pasca proses pemakaman langsung kepada petugas. Hanya saja, kata Sadam, pihaknya tak menerima kwitansi sama sekali.

“Kwitansi tidak ada, jadi setelah pemakaman kami langsung bayarkan uang sesuai rincian itu,” tandasnya.

Sadam mengungkapkan, NH dinyatakan positif virus Corona dan diisolasi di RSUD Jombang selama 3 hari. Sebelum dirujuk di rumah sakit plat merah itu, NH juga sempat dirawat di RSI setempat. Namun, pada 28 Mei 2020 lalu, NH akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Sementara, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno, memastikan tak akan ada pungutan biaya sepeserpun terhadap pasien yang terpapar Covid-19 jika dirawat di Rumah Sakit milik utama maupun Rumah Sakit penyangga.

Sesuai kaidah, kata Budi, seluruh biaya perawatan maupun biaya pemakaman akan ditanggung semua oleh Pemerintah.

“Kalau sesuai kaidahnya ya ditanggung Pemerintah semua. Kalau peti itu dari RSUD, kecuali pasien kiriman dari luar daerah, biayanya juga dari sana,” terang Budi.

“Kalau meninggalnya di RSUD pasti ditanggung pemerintah semua, kalau di luar rumah sakit utama (RS swasta) tetap bayar sendiri,” imbuhnya.

Terpisah, Direktur RSUD Jombang, Puji Umbaran, yang juga sebagai Koordinator Bidang Penanganan Pasien, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, hingga saat ini belum bisa dihubungi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait