Polres Jombang Panggil Sejumlah Perangkat Desa dan Pemilik Toko PKH

Kantor Unit Tipidkor Satreskrim Polres Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang dikabarkan memanggil sejumlah perangkat desa dan pemilik toko Program Keluarga Harapan ( PKH) di Kabupaten Jombang pada Rabu (3/6/2020) di unit III Tipikor Satreskrim Polres Jombang..

Informasi yang dihimpun KabarJombang.com, pemanggilan itu terkait dugaan pemotongan BLT, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Bantuan Langsung Tunai.

Baca Juga

Juga diperoleh informasi, pada Jumat (5/6/2020) sejumlah orang yang diketahui dari Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, dipanggil unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang terkait pemotongan BLT.

Salah satu pemilik toko PKH di wilayah Kecamatan Tembelang berinisial DM membenarkan adanya pemanggilan polisi terkait kasus dugaan pemotongan tersebut. DM mengaku dirinya dipanggil polisi pada Rabu (3/6/2020) untuk memberi keterangan kepada Kanit Idik III Tipidkor IPDA P. Yuger Asmoro dan Brigadir Dwi Samsul Hidayat.

“Hanya seputar penyaluran bantuan BPNT berapa jumlah penerima KPM dan jumlah bukti transferan. Mengenai perangkat siapa saja yang dipanggil saya tidak tahu,” terangnya kepada KabarJombang.com, Jumat (5/6/2020) melalui telepon.

Hingga berita ini ditulis, konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Jombang IPTU Cristian Kosasih belum berhasil. Telepon dan pesan melalui WhatsApp belum dijawab.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait