Gelar Razia, Polres Jombang Amankan 28 Anak Punk

Kedua puluh delapan anak punk saat diamankan di Mapolres Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

Tiga diantaranya kedapatan membawa Sajam (Senjata Tajam)

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar razia anak Punk yang sering mangkal di titik rawan kemacetan dan rawan kriminalitas. Sebab keberadaan mereka yang sering mengamen, dan juga meminta-minta kepada pengguna kendaraan yang melintas dianggap meresahkan warga.

Baca Juga

”Kita sering mendapati laporan, jika keberadaan mereka sering menggangu pengendara yang melintas di Jalan Wahid Hasyim. Ternyata benar, saat kita jaring mereka yang sedang beristirahat di Taman Mastrip yang ada di pingir jalan,” ujar AKP Mahyudi, Kasat Sabhara Polres Jombang.

Mahyudi merinci, pihaknya mengamankan 28 anak punk yang bergerombol di area Taman Mastrip, simpang empat Jomplangan. “Mereka kita bawa ke Mapolres Jombang untuk diberikan pengarahan, agar tidak melakukan hal yang sama. Selain itu, rata-rata mereka semua warga dari Kabupaten Lamongan. Namun ironisnya, saat kita geledah satu persatu tas mereka, ternyata mereka membawa 3 jenis alat yang diduga digunakan untuk tawuran atau tindak kejahatan,” ujar Mahyudi.

Tiga jenis alat tersebut, terang Mahyudi, berupa rantai ger motor, roti kalung dan juga 1 bentuk besi bulat yang pinggirnya tajam. “Saat kita tanya, ternyata mereka akan melihat konser musik yang ada di Kabupaten Kediri. Mereka sengaja tidur di Jombang, sebab mereka dari arah Lamongan, sampai di Jombang malam hari. Alasannya mereka kecapekan, jadi beristirahat dahulu,” katanya.

Setelah diberikan pengarahan, mereka akhirnya dipulangkan ke kota asalnya, di Lamongan. ”Setelah kita bimbing, mereka kita pulangkan ke kotanya agar tidak kembali lagi di Jombang,” tegas perwira menengah ini. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait