Tungku PT SUB Diwek Terbakar, Dua Jam Api Baru Bisa Dijinakkan

Para pekerja memadamkan api dengan menyemportkan air hidran. (Foto: Istimewa)
  • Whatsapp

DIWEK, Kabarjombang.com– Sebuah mesin incinerator (tungku pembakaran) di Pabrik PT Sejahtera Usaha Bersama (SUB) yang berada di Jalan Raya Ceweng, Jatipelem , Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang terbakar sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (29/4/2020).

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Baca Juga

Informasi yang diperoleh dari saksi, kepulan asap itu sempat membuat para karyawan pabrik tersebut panik. Mereka berlarian sebelum kemudian menyadari bahwa yang terbakar itu adalah tungku pembakaran.

Sejurus kemudian para karyawan itu balik dan berusaha memadamkan api memakai alat semprot pemadam api yang terletak tidak jauh dari lokasi kebakaran.

“Yang terbakar mesin incenerator (tungku pembakaran ), kejadian sekitar pukul 14.00 WIB. rekan-rekan yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran langsung melakukan pemadaman di lokasi pabrik,” kata R salah satu saksi.

Menurut R, api berhasil dipadamkan oleh para pekerja sendiri setelah dua jam berjibaku. “Tadi saya tidak melihat ada petugas pemadam kebakaran ( PMK) yang datang ke lokasi kebakaran” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui nilai kerugian dan penyebab terjadinya kebakaran tungku pembakaran tersebut.

 

Catatan: Redaksi melakukan pemutakhiran naskah pada pukul 21.16 WIB pada Kamis (30/4/2020) tanpa merubah isi dan substansi berita. Redaksi mohon maaf.     

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait