JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah kepala desa (Kades) di Jombang, tampaknya membiarkan uang Dana Desa (DD) ngendon di Bank Jatim. Pasalnya, sejumlah Kades ini mengaku takut menyerap DD lantaran payung hukum pengalihan DD untuk penanganan Covid-19, masih belum jelas.
Ini seperti diungkap salah satu Kades di Kecamatan Ngusikan, yang enggan namanya disebutkan. Ia mengatakan, uang DD untuk desa di kecamatan tersebut sudah ada di Bank Jatim. Namun, para Kades takut menyerapnya.
“Kades merasa takut terjadi persoalan hukum di kemudian hari karena DD yang dialihkan untuk Covid-19 belum ada payung hukum yang jelas. Disamping itu, Siskeudes (Sistem Keungan Desa) mengalami error hampir dua bulan. Dan baru bisa diakses beberapa hari ini tapi datanya hilang. Semua harus mengulang lagi,” kata Kades tersebut pada KabarJombang.com.
Hal senada juga diungkap salah satu Kades di Kecamatan Peterongan, yang juga meminta namanya tidak disebut ini. Dia mengaku, DD sudah masuk ke rekening desa, namun hingga saat ini uangnya masih ngedon di Bank Jatim. Pihaknya juga mengaku khawatir, bakal jadi tumbal kebijakan yang tidak ada payung hukum yang jelas terkait pengalihan DD untuk penanganan Covid-19.
“Ketimbang kita jadi tumbal karena tidak adanya payung hukum yang jelas ya kita takut menyerapnya. Ya otomatis ngendonnya DD tersebut menjadi keuntungan bagi Bank Jatim. Saya kira banyak Kades memilih membiarkan uangnya di Bank Jatim, ketimbang diserap tapi terjadi persoalan hukum baru,” ungkapnya beberapa hari lalu.
Terpisah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, membenarkan saat ini DD sudah berada di Bank Jatim dan sudah masuk ke rekening desa. Menurutnya, sebanyak 249 desa sudah bisa mencairkan Dana Desa.
“Dan sisanya, yakni 53 desa masih dalam proses. Dalam waktu dekat juga sudah bisa dicairkan,” katanya pada KabarJombang.com, Senin (20/4/2020) kemarin.
Soal Siskeudes, diakuinya memang mengalami error selama satu bulanan. Dan saat ini, katanya, sudah normal kembali. Dan mengenai data yang terhapus, bisa dilakukan secara manual.
“Biasanya teman-teman tidak mau kalau manual. Tapi yang terpenting, syarat sudah terpenuhi. Siskeudes itu kan hanya alat, kita sudah membuat surat edaran kalau manual itu bisa. Semua kan ada pertimbangan dengan kondisi Covid-19 seperti ini. Pada intinya, DD sudah bisa diserap dan dicairkan. Cuma memang ada desa yang takut untuk menyerapnya,” pungkasnya.