JOMBANG, KabarJombang.com – Warga Jombang khususnya kaum nahdliyin tak perlu risau dan bisa tetap menjalankan ibadah maupun amaliyah lain selama bulan puasa Ramadan di tengah merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Hanya saja, wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai aturan pemerintah.
Hal ini disampaikan KH Salmanudin Yazid, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang. Ditegaskannya, secara prinsip, PCNU Jombang tidak melarang masyarakat melaksanakan ibadah dan amaliyah selama bulan suci Ramadan, dalam rangka memperbanyak pahala dan mendekatkan diri pada Allah SWT.
“Prinsip PCNU Jombang tidak melarang orang salat Jumat, berjamaah, serta ubudiyah lain. Namun harus mengikuti protokol kesehatan,” ucap Kiai Salman, sapaan akrabnya, Rabu (15/4/2020).
Protokol kesehatan tersebut, lanjutnya, di antaranya mencuci tangan sebelum masuk masjid, jarak satu meter dengan memperhatikan kapasitas masjid. “Jika tidak cukup, harus mencari alternatif lain, misal pembatasan jamaah dan lainnya,” katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Kalibening Mojoagung, Jombang ini pun menuturkan, PCNU Jombang telah mengeluarkan beberapa keputusan hasil rapat dengan Rois Syuriah terkait menjalankan ibadah dan amaliyah pada Ramadan ditengah wabah Covid-19.
Beberapa keputusan itu, dihasilkan dalam rapat Minggu 12 April 2020 lalu. Intinya, pelaksanaan ibadah dan amaliyah tersebut boleh dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti jamaah maqtubah, salat jumat, tarawih, salat Ied, qiyamul lail, tadarus, pengajian jelang berbuka puasa, tradisi megengan, kenduren dan maleman.
“Kecuali bagi masjid atau musala yang tidak bisa menyiapkan dan mengikuti protokol kesehatan, PCNU Jombang tidak menyarankan ada tarawih dan kegiatan ibadah lainnya yang tidak bisa menyiapkan fasilitas pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, dalam keputusan itu, PCNU juga mengimbau kepada warga nahdliyin untuk menerima dan menghormati jenazah yang terinfeksi Covid-19.