Berstatus Darurat Narkoba, Granat Jombang Siapkan Langkah

Pengurus DPC Granat Kab. Jombang saat menggelar rapat koordinasi. (FOTO: RIEF)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Statemen Bupati Jombang Nyono Suharli dan Kapolres AKBP Sudjarwoko bahwa di tahun 2015 Kabupaten Jombang masuk status darurat narkoba, harusnya menjadi “tamparan keras” bagi semua pihak di Kota Santri ini.

Hal ini diungkapkan Edy Haryanto SH, Ketua DPC Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Jombang. “Kami miris atas kondisi ini. Untuk itu, perlu adanya action sesegera mungkin. Minimal memangkas peredaran Narkoba, jika menghilangkan dirasa sulit,” kata Edy saat rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di kantor LBH Rahmatan Lil’alamin, Jl WR Supratman 7A Jombang, Sabtu (9/1/2016).

Baca Juga

Pihaknya menyatakan bakal segera “jemput bola” mengambil SK (Surat Keputusan) Definitif Kepengurusan DPC Granat Jombang dari DPP Granat di Jakarta. “Setelah SK kita ambil, secepatnya kita akan mengadakan audensi ke Kapolres, Dandim 0814, Bupati Jombang, dan Lembaga Peradilan di Jombang,” tegasnya.

Disinggung materi yang bakal disodorkan dalam audensi tersebut. “Kita tunggu saja. Yang pasti, kita akan mendorong terbentuknya BNN Kabupaten Jombang. Selain itu, kita akan meminta pada lembaga peradilan di Jombang untuk memaksimalkan penegakan hukum terhadap mata rantai peredaran narkoba, termasuk bandar, kurir, dan pengedar,” jawabnya.

Pihaknya juga menyatakan, langkah yang bakal ditempuh DPC Granat Jombang dalam penanggulangan peredaran Narkoba di Kabupaten Jombang, “Kita nanti masih mengedepankan langkah preentif dan preventif (pencegahan,red). Jika keduanya tidak mampu, baru kita melangkah represif atau penindakan,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Edy, anggota DPC Granat Kabupaten Jombang, sudah mencapai 48 orang. “Kami masih membuka lebar-lebar kepada siapapun yang berniat menjadi relawan dan anggota gerakan anti narkoba ini,” imbuhnya. (rief)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait