JOMBANG, KabarJombang.com – Satlantas Polres Jombang menutup pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) surat ijin mengemudi (SIM) mulai Selasa (31/3/2020) kemarin, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Tak hanya di kantor Satlantas, SIM keliling pun juga ditutup mulai hari yang sama, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Meski sudah diumumkan, Toni warga Sambongsantren, Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, mengaku bingung dengan ditutupnya pelayanan SIM. Sebabnya, SIM yang dia miliki, menjelang kedaluwarsa.
Toni mengaku mendapatkan informasi penutupan layanan SIM tersebut dari media sosial (Medsos). Dia bingung, kalau tidak memperpanjang sebelum masa berlakunya habis, dia mengatakan akan memulai dari awal untuk mengantongi SIM.
“Sebentar lagi SIM saya masa berlakunya akan habis. Kalau memperpanjang melewati tanggal masa berlakunya, takutnya mengurusi SIM dari nol lagi,” ujarnya.
Dikornfirmasi terkait hal ini, Baur SIM Satpas Satlantas Polres Jombang, Aiptu M Sutris membenarkan, pelayanan SIM ditutup mulai tanggal 31 Maret 2020 kemarin, sampai waktu belum ditentukan.
Meski begitu, pihaknya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi SIM mati, tepat di tanggal tutupnya pelayanan.
“Terkait SIM mati di tanggal ini, bisa ikut perpanjangan jika.pelayanan sudah buka kembali. masyarakat tidak perlu khawatir. Petugas tidak akan mengulangi tes dari nol lagi. Karena ini juga sudah kita sosalisasikan,” jawabnya melalui aplikasi pesan WhatsApp, Rabu (1/4/2020)
Ditanya kapan pelayanan SIM kembali dibuka, pihaknya menjawab akan ada pemberitahuan jika pelayan sudah kembali dibuka. “Kalau buka lagi ada pemberitahuan,” singkatnya.