JOMBANG, Kabarjombang.com – Sejumlah titik keramaian di Kabupaten Jombang, di antaranya Alun-alun, kafe dan warung kopi (Warkop), menjadi sasaran Operasi Aman Nusa II 2020, Senin (23/3/2020) malam.
Warga yang kedapatan cangkruk di titik-titik keramaian itu, diimbau untuk segera pulang. Imbauan yang sama diberlakukan pada warga yang masih berada dan nongkrong di pinggir jalan.
Operasi ini sebagai upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19, dan dipimpin langsung Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan. Dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Kodim 0814 dan Sub Denpom Jombang.
Kasat Binmas Polres Jombang, Kompol Mintarto mengatakan, Operasi Aman Nusa II 2020 yang digelar di Kabupaten Jombang ini dalam rangka pelaksaan Maklumat Kapolri, Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijawa.
“Seluruh jajajaran diperintahkan untuk giat preventif, yakni mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, jika tidak ada keperluan yang begitu penting. Hal ini salah satu bentuk pencegahan penularan virus Corona,” katanya, saat melakukan patroli bersama tim gabungan.
Pihaknya menegaskan, tidak melarang warga untuk cangkruk sembari ngopi di warung atau kafe. Hanya saja, lanjutnya, jika warga tidak ada keperluan penting, pihaknya mengimbau untuk kembali ke rumah.
“Ini demi kebaikan bersama. Kita masih mengimbau, kalau sudah selesai ngopi, mendingan pulang ke rumah. Juga bagi warga yang nongkrong di pinggir jalan, kalau dirasa tidak penting kan lebih baik berada di rumah. Namun, perlu diketahui, ada sanksi pidana jika tidak menghiraukan imbauan petugas,” tandas Mintarto.
Setelah melakukan patroli, personel gabungan melakukan giat penyemprotan cairan disinfektan di beberapa titik tempat keramaian dan tempat ibadah.
“Atas perintah bapak Kapolres, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik, antara lain warung-warung, alun-alun, tempat ibadah dan di tempat berkumpulnya masyarakat,” pungkasnya.