JOMBANG, KabarJombang.com – Dianggap kerap membuat resah pedagang dan warga sekitar Alun-alun Jombang,lantaran ulah joroknya, seorang gelandangan diamankan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang.
Petugas kemudian membawanya ke kantor Satpol PP, menggunakan mobil patroli penegak Perda ini, Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Salah satu pedagang kaki lima (PKL) makanan dan minuman, Karwo (58) membenarkan, pedagang dan warga sekitar Alun-alun kerapkali dibuat resah dengan ulah jorok yang dilakukan gelandangan tersebut.
“Orang itu sering mengganggu pedagang disini, bahkan tidak malu kalau buang air besar (BAB) di selokan Alun-alun,” kata Karwo.
Hanya saja, dia mengaku tidak mengetahui nama pria yang kerap menggunakan peci hitam, bersepatu, memakai kaos, dan celana yang lusuh tersebut.
Terpisah, Kabid Tibum & SDA Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin membenarkan, telah mengamankan seorang gelandangan. Tindakan tersebut, pihaknya menindaklanjuti laporan pedagang dan warga sekitaran Alun-alun, yang risih dengan keberadaannya.
” ekarang yang bersangkutan sudah diamankan regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP. Kita masih berkoordinasi untuk penanganan selanjutnya,” ungkap Haris, Sabtu (21/3/2020).