JOMBANG, KabarJombang.com – Sepasang remaja di Jombang kedapatan mesum di sebuah warung kopi di Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Rabu 17 Maret 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua remaja tersebut, kemudian diamanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang.
Kedua remaja yakni inisial R (17) warga Dusun Panimorno, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, dan P (15) warga Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
“Kami sebelumnya mendapatkan pengaduan masyarakat dengan adanya aktifitas anak mesum di sebuah warung kopi,” kata Haris Aminuddin, Kabid Ketertiban Umum dan SDA Satpol PP Jombang, Kamis (18/3/2020) pada KabarJombang.com
Dari pengaduan itu, pihaknya langsung meluncur ke warung kopi yang dimaksud, dan mengamankan pasangan remaja yang kedapatan mesum. Kemudian, keduanya dibawa petugas ke kantor Satpol PP di Jalan Kusuma Bangsa.
Haris mengaku hanya memberikan pembinaan kepada kedua remaja tersebut. Disamping itu, pihaknya memanggil orang tua masing-masing.
“Kedua orang tua mereka kita panggil ke kantor untuk menjemputnya, agar melakukan pembinaa kepada anaknya yang lebih ketat lagi,” tandasnya.