MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Sebanyak enam sepeda motor, diangkut petugas ke Polsek Mojoagung, Jombang. Ini dilakukan lantaran mereka melakukan aksi balap liar di Bypass Mojoagung, Jombang.
Kanit Lantas Polsek Mojoagung, Iptu Trisula Hadi mengatakan, diamanakannya enam sepeda motor tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya balapan liar di sepanjang Bypass Mojoagung.
Dalam razia yang dilakukan Minggu (9/2/2020) sore, pihaknya menerjunkan satu regu dari unit Lantas Polsek Mojoagung dan Patwal serta BM Satlantas Polres Jombang.
Saat menyisir jalanan bypass, lanjut Iptu Trisula, polisi menjumpai sejumlah remaja sedang bergerombol dan mengetes sepeda motornya untuk balap liar. “Segera saja kita amankan,” ungkapnya.
Sepanjang penertiban, pihaknya tidak menemukan indikasi penggunaan minuman keras (Miras), serta membawa benda berbahaya, seperti senjata tajam.
Dikatakannya, aksi balap liar oleh kawanan pemuda ini kerap dilakukan pada waktu tertertu, diantaranya pada Sabtu dan Minggu. Dengan kondisi itu, pihaknya akan melakukan patrol setiap hari guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Trisula mengatakan, enam sepeda motor yang diamankan tersebut bisa diambil oleh pemiliknya, dengan syarat membayar denda tilang serta motor tersebut dikembalikan ke kondisi standarnya.
Penerapan sanksi tilang dengan denda maksimal, lantaran pihaknya sudah sudah memberikan peringatan bagi pelaku balap liar. Hanya saja, peringatan polisi tidak digubris.
“Sejumlah motor tersebut sudah tidak standar atau protolan, seperti spion, veleg, dan knalpotnya. Juga warga motor tidak sesuai STNK,” jelasnya.