Meski 50 Meter Sebelah Mapolsek, Kejahatan Pecah Kaca Mobil Tetap Beraksi

Kondisi mobil milik Herman Febrian yang kacanya dipecah kawanan perampok, saat berada di Mapolsek Peterongan. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

PETERONGAN, (kabarjombang.com) – Aksi kawanan kejahatan pecah kaca mobil di Kabupaten Jombang, terbilang nekad. Bagaimana tidak, meski TKP (tempat kejadian perkara) berjarak 50 meter dari Mapolsek Peterongan, mereka tetap saja memecah kaca mobil milik Herman Febrian (30), warga Dusun Gempol, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dan mengambil beberapa barang berharga miliknya.

Peristiwa nahas menimpa Febri ini sekitar jam 15.00 WIB, Selasa (29/12/2015). Saat korban yang sedang mengurus kepentingan di dalam kantor Notaris yang berada di seberang jalan. Namun, sekitar 10 menit kemudian dia mendengar alarm mobil miliknya berbunyi.

Baca Juga

Melihat ada yang aneh, Febri langsung keluar dan melihat mobil yang terparkir di pinggir jalan depan kantor Notaris, tepatnya di Jl Brawijaya, Desa Peterongan. Setelah dilihat, benar saja, kaca mobil miliknya pecah bagian tengah kiri. Barang-barang berharga miliknya raib di gasak kawanan pemecah kaca. ”Uang sejumlah Rp 9 juta dan juga berkas-berkas dokumen penting hilang semua,” ujar Febri.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung begitu cepat, hanya berselang 10 menit pasca dia memarkir mobilnya. “Berkas tersebut untuk mengurusi surat-surat pelunasan bisnis properti di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga raib dibawa pelaku,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, kendaraan Febri bernopol N 899 DV mengalami kerusaka. Kaca tengah sebelah kiri pecah. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Sektor Peterongan terkait kejadian yang berjarak 50 meter dari kantornya. ”Bapak Kapolsek sedang keluar kantor,” ujar salah satu angota polisi yang sedang berjaga d depan Mapolsek Peterongan. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait