KABUH, KabarJombang.com – Puluhan Perangkat dan Kepala Desa di Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur, menjalani tes narkoba dengan uji urine oleh Satuan Resnarkoba Polres setempat, Kamis (30/1/2020).
Tes urine yang digelar di kantor kecamatan setempat ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi penggunakan narkoba di kalangan aparat pemerintahan desa.
Namun sayang, dari sekitar 180 orang perangkat dan kades yang ada, hanya sebagian saja yang hadir menenuhi undangan dari pihak Kecamatan ini. Sedangkan puluhan lainnya, tidak hadir dengan sejumlah alasan.
“Yang tidak hadir ada yang izin sakit, ada yang berkegiatan di balai desa. Tapi yang Kades semuanya hadir. Sejauh ini yang positif memakai narkoba satu (Sekdes) yang sudah ditangkap itu. Harapan kami tidak ada lagi Perangkat Desa memakai narkoba,” terang Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid mengatakan, tes narkoba sengaja dilakukan atas permintaan pihak Kecamatan.
Hal ini menyusul tertangkapnya salah satu oknum sekdes asal Kecamatan Kabuh terkait penyalahgunaan narkotika, beberapa waktu lalu.
Mukid menjelaskan, dari puluhan yang diperiksa urinenya, petugas mendapati dua hasil tes yang ‘positif’. Hanya saja, setelah diselidiki, hasil positif ini disebabkan karena oknum perangkat tersebut mengonsumsi obat anti alergi.
“Kami pakai alat tes narkoba dengan metode lima parameter. Ada dua perangkat yang kami temukan positif benzo, ini karena yang bersangkutan mengonsumsi obat alergi,” pungkasnya.