KABUH, KabarJombang.com – Radityo Wisnu Murti (24) Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberaji Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang mengaku sudah sekitar satu tahun lamanya mengkonsumsi sabu-sabu. Alasannya, ada masalah pribadi.
“Sudah setahun saya pakai sabu-sabu, karena ada permasalahan pribadi,” kata Wisnu saat dihadirkan dalam rilis di ruang Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, Jumat (24/1/2020).
Selain itu, Wisnu juga beralasan, dengan menghisap barang haram tersebut dirinya mengaku bisa memiliki keberanian yang lebih.
Sementara, Kapolres Jombang, AKBP Boby Tambunan mejelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari dibongkarnya jaringan yang memasok barang haram itu ke Wisnu. Setelah mendapatkan bukti yang kuat, oknum Kades ini kemudian dibekuk tanpa perlawanan dirumahnya pada, 18 Januari 2020 lalu.
“Benar jadi alasan tersangka ini karena ada permasalahan pribadi. Dia kami tangkap setelah terungkap jaringan sebelumnya, kami tangkap satu bandar dan satupengedar,” kata Boby pada kesempatan itu.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang butki terkait dengan peredaran gelap narkotika. Di antaranya, alumunium foil yang diduga masih ada sisa sabu-sabu. “Kami juga temukan botol bekas minumam yang sudah terakit sebagai alat hisap, dua korek api dan sebuah ponsel,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotoka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.