KABUH, KabarJombang.com – Pemerintah Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Jombang, menggelar sosialisasi terkait bahaya dan sanksi hukum penyalahgunaan narkoba, di balai desa setempat, Rabu (22/1/2020) sore.
Kegiatan dengan menggandeng Satuan Resnarkoba Polres Jombang tersebut dilakukan menyusul tertangkapnya sekretaris desa setempat, Radityo Wisnu Murti (24), akibat mengonsumsi sabu-sabu.
“Kegiatan ini untuk membentengi perangkat dan warga kami, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Desa Sumberaji, Yoga S.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid, sebagai nara sumber dalam acara itu memaparkan tentang jenis dan bahaya narkoba yang merusak generasi bangsa.
Mukid juga menjelaskan sejumlah modus operandi para pengedar narkoba dalam melakukan transaksi dan mengtelabui petugas.
Di antaranya, memasukkan narkoba ke dalam batang rokok. Modus itu diketahui dari pengakuan para tersangka yang telah dia tangkap.
“Bagi bapak ibu serta para perangkat yang mengetahui dan mencurigai sesuatu yang terindikasi narkoba, harap segera menyampaikan ke Pak Kades dan melapor ke kami,” kata Mukid.
Usai memberikan penyuluhan bahaya narkoba, satu persatu dari puluhan aparat pemerintahan desa setempat diambil urinenya, lalu di cek dengan alat deteksi narkoba dengan lima parameter.
Mukid menjelaskan, kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti permohonan kades setempat setelah salah satu oknum perangkat desanya tertangkap karena mengonsumsi sabu.
“Ini sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, setelah ada oknum pemerintahan desa di sini kita tangkap, karena pengguna aktif sabu-sabu,” terang mantan Kasat Resnakoba Polres Ngawi ini.
Mukid juga mengapresiasi kades dan perangkatnya yang proaktif dan berani melaksanakan tes urine.
Hal itu untuk membuktikan kepada masyarakat Jombang, desa Sumberaji bukan sarang narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi. Harapannya, dapat diikuti desa-desa lain di Kabupaten Jombang. Agar, Jombang yang notabene kota santri bisa bersih dari narkoba,” tandas Mukid.
Dari 10 perangkat desa yang di tes urine, kata Mukid, hasilnya negatif. Artinya, tidak ditemukan satu pun yang terindikasi menggunakan narkotika.
Sebelumnya, Sekdes Sumberaji, Radityo Wisnu Murti dibekuk polisi karena mengonsumsi sabu-sabu. Dia ditangkap bersama ke enam pelaku lainnya karena penyalahgunaan narkotika.