JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, berencana menggelar pertemuan dengan pengelola Ringroad Mojoagung, terkait fasilitas yang mulai tak terawat. Pernyataan ini disampaikan langsung, Hartono, Kepala Dishub Jombang.
“Untuk Ringroad Mojoagung ini dikelola oleh Balai Besar Jalan Nasional (BBJN), bukan pemkab. Jadi nanti akan kami agendakan dengan pengelola membahas ini,” ucapnya pada KabarJombang.com, Senin ( 20/1/2020).
Menurut dia, selain pengelolaan, perawatan dan fasilitas yang ada di Ringroad Mojoagung secara otomatis menjadi kewenangan BBJN.
Pihaknya mengakaui, temuan kurang dirawatnya fasilitas ring road Mojoagung tersebut dikarenakan panjangnya birokrasi. Karena pengelolaan berada di tingkat propinsi, maka pihaknya hanya bisa melaporkan dan menunggu proses selanjutnya.
“Seluruh proses memakan waktu yang lama. Mulai dari pelaporan hingga penanganan, nanti kita coba pecahkan masalah ini,” pungkas dia.
Di Ringroad Mojoagung sendiri, puluhan lampu penerangan umum Traffic Light tidak berfungsi. Tak hanya itu, baterai lampu penerangan pun sudah raib oleh tangan-tangan tidak bertanggungjawab.
Total dari 30 Traffic Light, sekitar 10 diantaranya tidak berfungsi. Otomatis, penerangan pada malam hari di area Ringroad sangat minim.