Dikelola Pemprov, Angkudes Wajib Masuk Terminal Kepuhsari

Angkudes yang berada di terminal Kepuhsari.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah adanya peralihan hak pengelolaan Terminal Kapuhsari, Jombang, dari Pemkab Jombang ke Pemprov Jawa Timur, angkutan pedesaan (Angkudes) diwajibkan masuk terminal Kepuhsari untuk menurunkan dan mengambil penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Hartono, mengatakan, kebijakan ini sudah dijalankan. “Sejak awal bulan, tepatnya saat aset sudah di serahkan ke Provinsi, Angkudes dan Mobil Penumpang Umum (MPU) harus ambil penumpang di terminal,” ucapnya kepada KabarJombang.com pada Selasa (14/1/2020).

Dia mengatakan, ada 15 shelter yang telah disediakan di terminal tersebut. “Untuk pemberhentian, nanti ambil penumpangnya dari sana, buka dari jam 08.00 pagi,” ujarnya.

Sementara itu, kebijakan ini dilakukan agar aktifitas terminal bisa berjalan efektif. Karena, sebelum dikelola Pemprov, Angkudes dan MPU ini hanya boleh mengambil penumpang di luar terminal, tepatnya di pinggir jalan.

Untuk masuk ke terminal, Angkudes dan MPU tidak di kenai retibusi, serta diberi waktu 15 menit untuk menunggu penumpang. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku untuk bus Patas antar kota antar Provinsi.

“Gratis, untuk bus juga gratis. Ada waktunya, jadi sesama supir bisa komunikasi dan koordinasi. Kemudian jika ada yang tidak masuk ke terminal, akan dicatat plat nomornya dan nanti penindakannya ke Satlantas,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait