JOMBANG, KabarJombang.com – Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan memastikan, tak ditemukan pelanggaran dalam proyek pengadaan mobil dinas untuk Camat serta motor untuk Sekretaris Kecamatan se Kabupaten Jombang.
“Nggak ada, semua sudah sesuai prosedur, semua sudah lewat online click by click dan sudah melalui pemegang komitmen juga,” kata Boby menjawab pertanyaan KabarJombang.com di Mapolres Jombang, Rabu (8/1/2020).
Meski demikian, dia tak menampik pihaknya sempat membidik dugaan adanya penyimpangan uang negara dalam proyek di Lingkup Pemkab Jombang itu. Polisi bahkan sempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait.
“Upaya klarifikasi tentu kami lakukan karena ada aduan yang mengarah ke dugaan itu. Tentunya kami tanggapi sesuai prosesur,” tandas Boby, didampingi Kasat Reskrim AKP Ambuka Yudha.
Sebelumnya, Polres Jombang dikabarkan membidik dugaan penyimpangan terkait pengadaam kendaraam dinas untuk Camat dan Sekcam se Kabupaten Jombang itu.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengungkapkan pengadaan kendaraan dinas ini sengaja dilaksanakan di akhir tahun (2019) lantaran sumber anggaran yang dipakai menggunakan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).
Menurutnya, pengadaan itu merupakan program lama. Realisasi dilakukan diakhir tahun 2019 kemarin, lantaran kondisi kendaraan plat merah yang lama (Isuzu Panther) sudah tidak layak.
“Pengadaan ini sudah sesuai aturan dan e-katalog, memang dilaksanakan di akhir tahun karena sumber anggarannya dari PAK. Ini program lama, waktu saya sama pak Bupati yang dulu, mobil lama memang sudah tidak layak, dan yang baru sekarang sudah digunakan untuk kendaraan operasional di masing-masing Kecamatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mundjidah mengungkapkan, mobil maupun sepeda motor dinas yang baru itu sudah digunakan oleh masing-masing Camat dan Sekcamnya. Sedangkan mobil Dinas lama saat ini telah digunakan untuk kendaraan operasional di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Yang baru ini Toyota Rush sudah dibagikan dan dipakai oleh Camat, yang lama (Isuzu Panther) tidak dilelang, tapi digunakan untuk operasional OPD,” pungkasnya.