Cukup Bawa E-KTP, Warga Terdampak Bencana di Jombang Dapat Pengobatan Gratis

Rumah warga Jombang, yang rusak akibat bencana alam putting beliung.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, menggratiskan pengobatan korban bencana alam di seluruh Puskesmas yang ada di Jombang.

Kepastian pengobatan gratis pada korban bencana ini disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Jombang, Subandriah. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya Pemkab Jombang meringankan beban para korban bencana alam.

Baca Juga

“Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana di Jombang. Dengan ini disampaikan bahwa untuk pembiayan korban dibebaskan dari biaya pengobatan,” ucapnya, Senin (16/12/2019)

Dijelaskannya, untuk mendapatkan pengobatan ini, warga yang menjadi korban bencana, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Ya, bagi yang terkena dampak bencana, cukup bawa KTP saja,” ujarnya.

Sebelumnya, terdapat tiga orang di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengalami luka-luka setelah rumahnya roboh diterjang angin puting beliung, di Dusun Cermenan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro. Tiga korban tersebut merupakan pasangan suami istri serta keponakannya.

Terkait itu, tidak menutup kemungkinan, ada korban lain di Jombang yang terkena dampak bencana alam.

Sebab itu, Dinkes Kabupaten Jombang, menggratiskan pengobatan bagi warga setempat yang terluka akibat terdampak bencana alam di 21 Puskesmas se-Kabupaten Jombang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait