Standing Banner Milik DLH Jombang, Dinilai Kasar dan Arogan

Standing banner berisi peringatan stop membuang sampah di sungai, yang dipasang DLH Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Standing banner (spanduk berdiri) yang terpasang di sepanjang sungai gude Ploso, Kabupaten Jombang, serta di sepanjang jalan KH Wahab Hasbullah atau pinggir sungai dari Sambongdukuh, hingga Tembelang, mendapat sorotan.

Warga menilai, standing banner bertulis peringatan tidak membuang sampah di sungai, terlalu kasar, dan tidak mendidik.

Baca Juga

Pantauan di lokasi, standing banner tersebut terpasang berdiri dengan penyangga material besi. Juga terdapat bingkai berbahan besi berbentuk empat persegi panjang, dengan tinggi sekitar 3 meter dan lebar kurang dari 1 meter.

Di bagian bawah bingkai, terpasang papan besi berwarna hijau dengan tulisan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang berwarna putih.

Pada banner tersebut, tertulis redaksi “Apabila tidak mampu membuang sampah pada tempatnya telanlah makanan beserta kemasannya”. Juga “Ya Allah.. Hukumlah Orang-orang yang masih buang sampah di sungai”.

“Jombang ini kan Kota Santri, kok malah muncul peringatan membuang sampah dengan bahasa yang arogan, dan tidak mendidik. Ya setidaknya, pakailah bahasa yang santun dan beradab,” kata Dayat, lelaki yang akrab disapa Cak Blangkon, Rabu (6/11/2019).

Selain itu, dia juga menyarankan agar menambah Pasal yang mengatur prilaku membuang sampah di sungai. Pasalnya, lanjut dia, dari redaksi yang terpasang, seolah DLH sudah lelah alias capek memberi peringatan pada perilaku membuang sampah di sungai.

“Kalau memang sudah capek memberi peringatan, kan bisa dengan menambah Pasal pada peraturan yang berlaku. Sekali lagi, janganlah menggunakan bahasa yang arogan,” sambungnya.

Bahkan, dirinya mencontohkan redaksi yang tertulis di standing banner tersebut lebih halus dan santun.

“Kan bisa dengan tulisan begini, Apabila tidak mampu membuang sampah pada tempatnya, bisa dibawa pulang untuk ditabung atau dirongsokan. Atau bisa menggunakan bahasa lain yang tepat dan mendidik,” ungkapnya memberi contoh.

Sependapat dengan itu, seorang pengendara yang kebetulan beristirahat di pinggir jalan KH Wahab Hasbullah, Desa Tambakrejo, juga menilai redaksi peringatan membuang sampah di sungai, terkesan arogan.

“Kalau memang ingin memberi efek jera pada warga yang kedapatan membuang sampah di sungai, bisa saja Satpol PP sebagai penegak Perda langsung melakukan penangkapan. Setelah itu, diberi pengarahan di kantornya. Jadi tak perlu buat tulisan terkesan tak mendidik begitu,” ucapnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait