ABG di Jombang Mengaku Diperkosa Tetangganya Hingga Hamil 5 Bulan

Ilustrasi
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Nasib tragis dialami PA, gadis berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 (enam) Sekolah Dasar asal Kecamatan Sumobito, Jombang. Bagaimana tidak, di usianya yang masih anak-anak itu, dia justru harus putus sekolah dan menanggung malu karena hamil diluar nikah, Senin (21/10/2019).

Ironisnya, anak dalam kandungannya itu, merupakan hasil rudapaksa yang dilakukan oleh tetangganya sendiri bernama Yanto, pria yang telah memiliki seorang istri dan anak.

Baca Juga

Dengan polos, PA bercerita bahwa sebelum dinyatakan hamil oleh bidan desa setempat, dia sempat mengalami kejadian tak menyenangkan sebanyak tiga kali yang dilakukan oleh Yanto, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan tersebut.

Kejadian pertama, PA mengaku diseret dan dipukul oleh pelaku. Namun, saat itu dia tidak berani melawan karena mendapat ancaman dari pelaku. Korban kemudian diseret ke rumah pelaku yang berjarak hanya sekitar 15 meter dari tempat dia tinggal bersama ibunya. PA lalu digagahi oleh pelaku.

Mulus melancarkan aksi pertamanya, tak berselang lama, pelaku kembali memperkosa PA untuk yang kedua kalinya di tempat yang sama.

“Yang ketiga itu di rumah saya. Saya kembali diperkosa juga dengan ancaman,” terang PA, saat ditemui di rumahnya.

PA mengaku tak berani menceritakan kejadian yang dia alami itu kepada siapapun. Sebab, pelaku mengancam akan membunuh dan mengusir korban dan keluarganya dari tempat tinggalnya.

Untuk diketahui, keluarga korban selama ini tinggal sebuah rumah semi permanen yang berdiri di atas tanah keluarga istri pelaku. Sebab, mereka tak memiliki rumah sendiri.

Tak hanya itu, kondisi kehidupan keluarga korban juga sangat jauh dari kata layak. Jarak antara rumah pelaku dan tempat tinggal korban, hanya sekitar 15 meter saja.

Ibu korban, SP (48), adalah seorang janda dengan lima orang anak. Dua diantaranya sudah berkeluarga dan tinggal terpisah dari ibunya. Sedangkan dua lagi masih duduk di bangku SD, yakni PA dan adiknya.

SP mengaku tak menyangka bahwa anaknya menjadi korban perkosaan tetangganya sendiri hingga hamil. Kondisi ini pun baru diketahui ibu korban satu bulan lalu, dimana usia kandungannya mencapai lima bulan.

“Awalnya dia mengeluh pusing saya bawa ke bidan lalu dinyatakam sudah hamil empat bulan oleh bidan. Saya tanya siapa yang melakukan, anak saya baru mau cerita kalau dia diperkosa oleh tetangga itu”, ungkap SP.

SP sendiri mengaku tak berani melaporkan kejadian yang dialami anaknya ini kepada Polisi dan memilih menyelesaikan persoalan ini dengan kekeluargaan lantaran khawatir tak memiliki tempat tinggal lagi jika diusir oleh keluarga pelaku. Dia hanya berharap kepada keluarga korban memberikan tanah yang dia tempat itu menjadi miliknya.

“Sudah diselesiakan secara kekeluargaan, pelaku tidak mau menikahi anak saya, anaknya kelak yang akan dirawat oleh keluarganya dan tanah yang kami tempati ini diberikan kepada kami”, terang SP.

Sementara, Kasus ini pun sudah sempat dilakukan mediasi oleh pihak Pemerintah Desa setempat. Sejauh ini, pihak Desa hanya berupaya mengakomodir permintaan keluarga korban saja. Dimana, kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan saja.

“Pihak keluarga maunya kekeluargaan tidak diproses secara hukum, mereka hanya minta tanah yang ditempati ini diberikan kepada korban untuk tempat tinggal, kalau misalnya keluarga korban menghendaki proses hukum ya akan kami dampingi, tapi sementara ini itu yang diminta”, tukas Saidul Kandiyas, perangkat Desa di Kecamatan Sumobito ini.

Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Arief Anas

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait