UU KPK Disahkan, Seniman Jombang Tabur Bunga di Atas ‘Pusara’ KPK
JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah seniman di Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi tabur bunga menyikapi kisruh revisi Undang-undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (19/9/2019)
Aksi yang dinamakan happening art tersebut, dilakukan di bundaran ringin contong, Jombang. Selain itu, mereka membawa properti kuburan bertuliskan ‘Kuburan Pemberantasan Korupsi’.
Salah satu seniman, Binhad Nurrohmat mengatakan, aksi yang dilakukan seniman Jombang itu sebagai bentuk keprihatinan atas upaya pelemahan KPK akhir-akhir ini. Padahal, lembaga antirasuah tersebut dibentuk sebagai upaya memberantas korupsi.
Bahkan, ditengah-tengah santernya penolakan oleh berbagai pihak, Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut bahkan kini telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR menjadi Undang-undang.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini terus diperlemahkan secara sistemik oleh elite penguasa melalui upaya-upaya politik. Padahal, KPK merupakan perpanjangan tangan publik untuk memberantas korupsi,” ujar Binhad.
Menurut Binhad, publik harus menjaga dan mengawal KPK dari upaya-upaya siapa pun yang hendak memperlemahnya. Pasalnya, jika KPK berhasil dilemahkan, maka upaya pemberantasan korupsi akan mati dan peran KPK menjadi ‘kuburan’.
“Happening art ini digagas dan diwujudkan oleh Kuburan Institute bersama para seniman Jombang untuk menyuarakan ke publik bahwa KPK perlu diselamatkan dari kematian,” pungkas Binhad.
Selain tabur bunga, para seniman ini juga membacakan naskah dialog dimana seolah-olah ada dialog yang berada dalam kuburan ‘KPK’ itu.
Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Nurul Yaqin