JOMBANG, (kabarjombang.com) – Kondisi peredaran narkotika, dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kota Santri makin mengkhawatikan. Ironinya, peredarannya sudah merambah di sekolah dan pesantren.
Berangkat dari kondisi demikian, sejumlah elemen di Kabupaten Jombang bersepakat membentuk DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Jombang, Minggu (29/11/2015) di kantor LBH Rahmatan Lil ‘Alamin, Jl WR Supratman 7A Jombang.
“Peredaran narkoba di Jombang sudah mencapai titik nadir. Bahkan, Bupati Jombang sudah menyatakan Jombang darurat narkoba. Kondisi ini miris, karena Jombang merupakan Kota Santri dan berslogan Beriman,” kata Edy Haryanto SH, Ketua LBH Rahmatan Lil ‘Alamiin.
Menurutnya, pertemuan beberapa elemen masyarakat ini, disamping sebagai ajang silaturrahmi, juga menjadi penyatuan visi dan misi atas keprihatinan terhadap maraknya peredaran Narkoba. “Pertemuan pertama kali ini menjadi tonggak awal terbentuknya Granat di Jombang. Soal kepengurusan akan dibahas lebih lanjut,” papar penggagas Granat Jombang ini kepada KabarJombang.com.
Dari pertemuan tersebut, sebanyak 15 orang menyatakan sepakat Granat dibentuk. Selain itu, mendorong Pemkab Jombang bersama pihak penegak hukum membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jombang.
“BNNK Jombang untuk periode sekarang belum terbentuk, karenanya kami menyarankan hal tersebut. DPC Granat Jombang berfungsi sebagai sparring partner dalam menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di Jombang, dari ancaman bahaya Narkoba,” tegasnya.
“Menghilangkan memang sulit, tapi upaya untuk memangkas peredaran Narkoba sangatlah penting dan mendesak untuk action. Banyak hal yang akan Granat lakukan nantinya, termasuk rehabilitasi bagi korban Narkoba,” pungkasnya.
Sementara H Saifudin, salah seorang relawan anti narkotika, menyatakan setuju dibentuknya DPC Granat di Kabupaten Jombang, dan berkomitmen sesuai pengetahuan dan kemampuan yang dimilikinya. Mengingat, bahaya narkoba sangat merugikan diri sendiri, terutama dalam sisi ekonomi. “Keluarga dan masa depan, bisa hancur gara-gara narkoba,” tegas pria asal Kecamata Diwek ini.
Adapun ke-15 elemen yang hadir dalam pertemuan pembentukan DPC Granat, diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rahmatan Lil ‘Alamin, Himpunan Masyarakat Kabupaten Jombang (HMKJ), Guru, dan beberapa relawan anti narkotika. (rief)