NGORO, KabarJombang.com – Polisi Jombang menggerebek sebuah agen penyalur elpiji di Dusun Maron, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Jombang, Rabu (14/8/2019).
Penggerebekan dilakukan, karena agen tersebut diduga mengoplos elpiji bersubsidi dengan elpiji non-subsidi berukuran 12 kilogram.
Praktik curang ini dikabarkan sudah berlangsung cukup lama. Hanya saja, dalam menjalankan aksinya ini, terduga pelaku cukup lihai, sehingga nyaris tak terdeteksi.
Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengambil isi elpiji di tabung 3 kilogram berwaran hijau (bersubsisi), dipindahkan atau dimasukkan ke tabung non subsidi.
“Ini sudah terpantau lama, saya mantau lebih dari tiga bulan terakhir. Modus ini tentu sangat merugikan masyarakat kecil, karena meraup keuntungan pribadi, sangat kami sesalkan,” ujarnya.
Fattah berharap, polisi memberikan tindakan tegas kepada pelaku sesuai pasal dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Saya berharap polisi menegakkan hukum sesuai pasal yang berlaku, dan kami akan kawal sampai di meja hijau, karena ini sangat merugikan masyarakat,” tandasnya.
Penggerebekan berlangsung singkat dan nyaris tak terlihat masyarakat. Dilakukam polisi sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, petugas menggelandang pemilik agen berinisial AR berserta seorang pekerja ke Mapolres dengan sebuah mobil.
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti berupa sejumlah tabung elpiji bersubsidi berukuran 3 kilogram dan sebuah tabung elpiji biru 12 kilogram serta sebuah alat timbangan dibawa petugas sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Jombang hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut karena tengah bertugas di luar Kota.
Pantauan terakhir di Polres Jombang, dua terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Satreskrim.
Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Sutono Abdillah
Artikel ini juga tayang di FaktualNews.co berjudul: Diduga Oplos Elpiji Bersubsidi, Agen Elpiji di Jombang Digerebek Polisi