JOMBANG, (kabarjombang.com) – Munculnya akun prostitusi melalui media sosial (Medsos) Facebook di Jombang, menuai sorotan dari beberapa kalangan. Mereka mendesak polisi agar mengusut tuntas akun Medsos yang digunakan transaksi prostitusi tersebut.
Pasalnya, akun yang mencatut nama Kota Jombang itu dinilai mencoreng citra kabupaten yang identik dengan sebutan Kota Santri.
Desakan itu salah satunya berasal dari aktiivis Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LiNK) Jombang. “Kami minta polisi segera mengusut tuntas munculnya akun-akun di Medsos yang sangat meresahkan masyarakat tersebut,” ujar Aan Anshori, Direktur LiNK, Minggu (22/11/2015).
Aan menilai, prostitusi online yang santer menjadi perbincangan banyak kalangan di Jombang ini, perkataannya terlihat disusun janggal, yakni terlalu ekspresif-informatif. “Apalagi informasi terkait keberadaannya digambarkan hingga penunjukan arah segala hingga terang dan jelas. Ini janggal,” tambah Aan.
Menurutnya, beberapa kemungkinan bisa muncul terkait akun facebook tersebut. Bisa jadi ada seseorang yang sengaja ingin mendiskreditkan pihak-pihak tertentu. “Oleh karena itu polisi perlu melakukan penelusuran. Jika terbukti benar, apalagi melibatkan anak di bawah umur, pelaku (makelar) bisa dijerat UU tindak pidana perdagangan orang (TPPO), UU perlindungan Anak, dan KUHP, dan UU ITE,” tegasnya.
Masih kata Aan, kewaspadaan akan peraktik prostitusi bukan tanpa alasan. Di Jombang saat ini prosentase penyebaran virus HIV/AIDS semakin cepat. “Perlu diingat bahwa prevalensi (penyebaran) HIV/AIDS di Jombang cukup tinggi, sekitar 800an ODHA (orang dengan HIV/AIDS). Ibu-ibu rumah tangga menjadi korban terbanyak, gara-gara suaminya tidak setia alias sering “jajan”. Ini salah satu sinyal bahwa prostitusi kian mengkhawatirkan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan diketahui, belakangan ini warga Jombang dihebohkan munculnya sejumlah akun “esek-esek” yang menawarkan jasa prostitusi melalui situs jejaring sosial Facebook.
Sedikitnya ada tiga akun facebook dan dua group di media sosial (medsos) yang menawarkan jasa “cinta satu malam” tersebut diantaranya, akun atas nama “Ajlina Fiqanur Kimcil Bispak Jombang”. Akun ini secara terang-terangan mengatakan bisa dibooking kencan. Bahkan pemilik akun juga memberikan gambar dan petunjuk jalan menuju rumahnya.
Sedangkan akun lain, “Sheva Mevia Kimcil Bispak Jombang” juga menjual dirinya seharga Rp 1 juta untuk sekali main. Dia juga menulis alamat ‘praktiknya’ dengan jelas.
Kabar prostitusi online yang disebut-sebut dilakoni salah satu siswa SMAN Kabuh, Kecamatan Kabuh, yang telah dibantah pihak sekolah juga sempat membuat heboh warga. Pihak sekolah mengklarifikasi jika akun facebook milik Fiqa salah satu siswanya dibajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihak sekolah sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat. (ari)