KABARJOMBANG.COM – Sebuah rumah milik Bu Jarmi (60), yang berada di Dusun Sidolengkep, Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, ludes dilalap si jago merah, Jumat (29/3/2019) dini hari, sekitar pukul 02.45 WIB.
Rupanya, rumah yang dilalap api tersebut, dilakukan oleh Sunarto (30), yang tak lain adalah anak Bu Jarmi sendiri. Usut punya usut, Sunarto mengalami gangguan jiwa alias depresi sejak puluhan tahun lalu, akibat gagal jadi TNI.
Terkuaknya pelaku pembakaran sebuah rumah itu, setelah Sunarto mengaku sendiri di hadapan pihak berwajib. Saat rumah berukuran 6×8 meter persegi itu terbakar, Sunarto masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Plandaan, AKP Akwan mengatakan, dari pengakuan Sunarto, dia lebih dulu membakar kursi sofa yang berada di dalam rumahnya itu, menggunakan bensin. Karena rumah berdinding kayu, dalam sekejap saja, api kemudian membesar hingga melalap seluruh rumah beserta isinya.
“Menurut pengakuannya, dia lebih dulu membakar kursi sofa, lalu api membesar dan membakar habis rumah yang ditinggalinya. Sunarto mengalami depresi,” kata Kapolsek, Jumat (29/3/2019).
Kapolsek menuturkan, Sunarto tinggal sendirian di rumah tersebut. Pasalnya, sang ibu ketakutan lantaran anaknya itu kerapkali mengamuk. Bu Jarmi kemudian pindah ke rumah anaknya yang berada di Desa Mlerek, Kecamatan Plandaan sekitar 2-3 tahun lalu.
“Sunarto tidak pernah mengamuk dan menyerang kepada orang lain. Namun, kondisi itu yang membuat ibunya takut dan pindah tinggal ke anaknya di Desa Mlerek. Karena Sunarto tidak bekerja dan tinggal sendiri, kebutuhan makan sehari-hari dia dapatkan dari tetangganya,” papar AKP Akwan.
Warga sekitar yang mengetahui kebakaran tersebut, langsung menuju lokasi dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, bukannya padam, api semakin membesar. Beberapa warga kemudian menghubungi pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang.
Sekitar pukul 03.25 WIB, petugas beserta dua unit mobil pemadam, masing masing Fire Pumper Truck dan Fire supply tiba di lokasi kejadian dan segera menjinakkan api. Selang dua jam kemudian, api berhasil dijinakkan oleh petugas.
Meski menjadi pelaku, Sunarto tidak diproses hukum oleh polisi. Mengingat, Sunarto mengalami depresi sekitar 12 tahun yang lalu. Oleh polisi, Sunarto diserahkan ke pihak keluarga dan Desa Karangmojo, guna menjalani proses penyembuhan di Rumah Sakit Jiwa. (nas/kj)