KABARJOMBANG.COM – Adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yulianto (40) warga Jombatan Kecamatan/Kabupaten Jombang, yang menjadi mitra pengemudi Grab Bike di Jombang, kepada seorang pelajar SMP berinisial SAA (14) yang menjadi penumpangnya, pada Jumat (18/1/2019) lalu, membuat pihak Grab Indonesia memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
“Bersama ini, manajemen Grab menyesalkan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan salah satu mitra pengemudi GrabBike terhadap penumpangnya pada Jumat, 18 Januari 2019 di Jombang, Jawa Timur,” tulis Dadi Krismatono, Crimson Agency untuk Grab Indonesia, yang dikirim melalui Surel ke KabarJombang.com.
Pihak Grab Indonesia juga sudah menonaktifkan mitra pengemudi tersebut, selama proses penyelidikan. Sebab, Grab menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan.
“Kami juga aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum yang berjalan,” tulisnya.
Pihak Grab juga menyatakan, telah berkomunikasi dan menyampaikan keprihatinannya kepada penumpang dan keluarganya atas kejadian yang menimpanya tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh penumpang dan keluarganya, serta memberikan penjelasan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menuntaskan kasus ini,” lanjutnya.
Selain itu, pihak Grab juga telah meluncurkan “Roadmap Teknologi Keselamatan” pada akhir 2018, untuk menjamin keselamatan dan keamanan penumpang serta pengemudi.
“Dalam pelaksanaannya, kami telah bekerjasama dengan Komnas Perempuan untuk mendapatkan masukan dalam meningkatkan pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual,” sambungnya.
Dalam pernyataan itu, juga disebutkan jika Grab telah dan akan terus melakukan seleksi yang ketat, mengembangkan fitur teknologi keselamatan yang inovatif, dan terus meningkatkan pelatihan dan edukasi bagi mitra pengemudinya.
Tak hanya itu, jika masyarakat memiliki pengalaman berkendara yang kurang menyenangkan, pihak Grab meminta untuk segera melaporkan ke layanan konsumen Grab non-stop di +622180648788. Melalui fitur Help Center di aplikasi Grab, untuk merespons segala bentuk pertanyaan baik dari penumpang maupun mitra pengemudi.
“Bisa lapor ke pihak berwajib apabila diperlukan,” tulis Dadi Krismatono. (nas/kj)