KABARJOMBANG.COM – Sepanjang tahun 2018, sebanyak 198 nyawa, melayang begitu saja. Korban meninggal sebanyak itu, merupakan korban dari 1.078 kasus kecelakaan yang terjadi di jalanan Kabupaten Jombang
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana mengatakan, dari data kecelakaan yang dimilikinya, secara umum, 1.078 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jombang melibatkan 1.447 orang sebagai korban.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 198 korban meninggal dunia, dan 1.249 adalah korban luka ringan. Korban luka berat tidak ada. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan, terdiri dari berbagai jenis, baik roda dua maupun roda empat,” kata Kasatlantas Inggal, Senin (31/12/2018).
Menurutnya, faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut, didominasi faktor kesalahan manusia atau human error. Sementara dari segi usia, jumlah korban tewas rata-rata berusia dewasa, meski ada beberapa korban dari usia pelajar.
“Sebagian besar korban tewas ini karena tidak patuh dengan peraturan lalu lintas. Misalnya ngebut, tidak memakai helm dan tak mengikuti standar keamanan lain dalam berkendara,” paparnya.
Jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2018, menurut AKP Inggal, mengalami penurunan dibanding tahun 2017. Baik jumlah kecelakaan maupun jumlah korban meninggal dunia.
Tahun 2017, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 1.120 kasus. Dari angka tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 229 orang, korban menderita luka berat sebanyak 3 orang, dan 1.357 orang mengalami luka ringan.
“Diharapkan kedepan, kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jombang terus berkurang,” kata AKP Inggal. (nas/kj)