KABARJOMBANG.COM – Sejoli bernama Rachmad Ramadhan, warga Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dengan Fitri Maryati, warga Desa/Kecamatan Mojowarno, Jombang, terpaksa tertunduk malu, saat dirinya digelandang oleh petugas dari Polres Jombang.
Bukan tanpa sebab, pasangan bukan suami istri yang sedang mabuk asmara ini, terjaring razia Pekat yang digelar polisi, saat mereka sedang berduaan di salah satu kamar Hotel Sederhana, yang berlokasi di Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jumat (28/12/2018) malam.
Kasat Resnarkoba, AKP Moch Mukid mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) jelang perayaan pergantian Tahun Baru 2019. Razia ini, lanjutnya, diikuti KabagOps, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, sejumlah perwira serta puluhan anggota Polres Jombang.
“Sasaran razia kali ini yakni minuman keras (miras), narkoba, dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya, di sejumlah tempat yang rawan di Kota Santri,” kata Kasat Mukid.
Razia diawali dengan menyisir Cafe Pondok Ijo, sekitar pukul 20.50 WIB. Di lokasi ini, polisi melakukan pemeriksaan, termasuk identitas pengunjung. “Di café Pondok Ijo, kita berhasil mengamankan 20 botol Bir Hitam, 18 botol Bir Putih, dan 1 Miras jenis Martil,” ungkapnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.10 WIB, polisi melanjutkan razia di lokasi hiburan karaoke yang berada di Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Sayangnya, polisi tidak menemukan kegiatan menyimpang di lokasi ini.
Hasil nihil di tempat karaoke Tunggorono, petugas bergeser dan melakukan razia di seputaran Stadion Merdeka yang berada di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Jombang. Hasilnya, 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, berikut sepeda protolan, diangkut petugas untuk diamankan.
Razia berlanjut ke Mojoagung, sekitar pukul 21.50 WIB, polisi tiba di Hotel Mulya Jaya dan langsung merazia lokasi tersebut. Di situ, polisi tidak menemukan pasangan mesum. Hanya saja, polisi berhasil mengamankan 20 botol Bir Putih.
Selesai dari Hotel Mulya Jaya, polisi menuju Hotel Sederhana yang berada di seberang jalan, sekitar pukul 22.15 WIB. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan di setiap kamar hotel.
“Hasilnya, di Hotel ini kita berhasil mengamankan 1 pasangan bukan suami istri. Mereka sedang berada dalam 1 kamar,” kata AKP Moch Mukid.
Sementara lokasi terakhir yang menjadi sasaran razia yakni Pasar Mojoagung. Sekitar pukul 23.30 WIB, polisi menyebar melakukan razia di lokasi ini. Sejumlah muda-mudi tak luput dari pemeriksaan identitas. Sayangnya, polisi tidak mendapatkan apa-apa alias nihil.
“Untuk barang bukti hasil razia malam ini, kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas AKP Moch Mukid. (nas/kj)