KABARJOMBANG.COM – Adanya kasus rumah terblokade oleh tetangganya sendiri, yang sempat menimpa Eko Purnomo (37), warga Desa Pasirjati Kota Bandung, Jawa Barat, kini juga terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Seperti yang tampak di kediaman pasangan suami istri (Pasutri) Siti Kotijah (35) dan Abdul Karim (40) di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ya, rumah milik Siti sejak dua bulan lalu, tidak bisa mendapatkan akses keluar masuk rumah, seperti layaknya pemilik rumah biasanya, karena terhalang tembok milik tetangganya sendiri.
Tembok dengan tinggi 1 dan panjang 5 meter tersebut, tepat berada di depan pintu rumah Siti. Akibatnya, untuk tetap melakukan aktivitasnya Siti terpaksa harus melompati tembok. Kondisi miris tersebut, membuat kakak Siti bernama Eko, harus berputar otak.
Letak rumah Siti dan kakankya yang berdekatan, membuat sang kakak terpaksa menjebol tembok dapurnya untuk memberikan akses jalan kepada sang adik.
“Nah, sekarang saya hanya bisa keluar melalui jalan yang pintu dapur rumah kakak saya,” katanya.
Menurut Siti, awal mula dibangunnya tembok, persis berada di depan rumahnya, karena adanya perselisihan antara dirinya dengan tetangganya. Saat itu, dirinya sedang mencuci kendaraan dan airnya mengalir hingga ke tetangganya.
“Kondisi itu yang membuat kami bertengkar. Tapi, saya tidak menyangka kalau tiba-tiba tetangga saya membuat tembok tepat di depan pintu rumah,” ujar Siti saat ditemui di rumahnya.
Padahal menurut Siti, tanah yang berada di depan rumahnya yang berukuran 6 x 3 meter itu masih tercatat sebagai tanah yang diwariskan orangtuanya.
“Saat ini saya bingung, karena sempat meminta mediasi dengan pihak desa, namun tidak ada titik temu,” jelasnya. (aan/kj)