KABARJOMBANG.COM – Adanya kelangkaan Gas Elpiji ukuran 3 kilogram yang dirasakan sejumlah warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, justru berbanding terbalik dengan realita yang ada di lapangan.
Ini setelah Dinas Perindustrian, Perdagangan (Perindag) dan Pasar Kabupaten Jombang menemukan adanya penggunaan Gas Elpiji 3 kilogram yang dilakukan rumah makan kelas restoran. Temuan ini, terungkap setelah Disperindag dan Pasar Jombang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa restoran yang ada di Kota Santri.
“Sebenarnya untuk elpiji ukuran 3 kilogram ini kan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan UMKM. Tapi kenyataannya, di lapangan masih banyak penyimpangan dan penyalahgunaan. Nah, kemarin kita sudah kerjasama dengan Pertamina, dan dinas terkait melakukan Sidak ke rumah makan atau restoran. Ternyata, memang ditemui disitu, banyak yang menggunakan elpiji 3 kilogram,” terang Purwanti, Kasi Pengawasan dan Perdagangan Disperindag dan Pasar Kabupaten Jombang, Jumat (24/8/2018).
Pihkanya merinci, dari hasil Sidak yang dilakukannya di 4 hingga 5 restoran, seluruhnya ditemukan menggunakan gas elpiji ukuran 3 kilogram. Hal ini tentu melanggar aturan Undang-undang Konsumen.
“Ada beberapa restoran yang kedapatan menggunakan tabung elpiji bersubsidi tersebut, setelah kita lakukan sidak. Dan semuanya masih kita lakukan pendataan,” ungkapnya.
Meski ditemukan adanya pelanggaran soal penggunan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang digunakan sejumlah restoran ternama di Jombang, namun pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut.
“Sementara masih kita lakukan sosialisasi atau peringatan terhadap pemilik restoran, agar tidak lagi menggunakan tabung gas bersubsidi. Sebab, itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. Nah, jika masih membandel, nanti kita sidak lagi dengan menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut,” tegas Purwanti. (ari/kj)