KABARJOMBANG.COM – Achmad Sillahuddin, Anggota DPRD Jawa Timur yang juga anak Bupati Jombang terpilih Mundjidah Wahab, memilih kabur dari cecaran wartawan yang menantinya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.
Dalam keterangan singkatnya kepada wartawan, Gus Adi -sapaan akrabnya, mengaku diperiksa soal aset yang dimiliki Taufik selama menjabat sebagai Bupati Nganjuk.
“Dikira itu saya dapat ‘anu’ dari Pak Taufiq (Taufiqurrahman), padahal tidak,” terang Gus Adi, seperti dilansir detikcom, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka TPPU. Taufiqurrahman diduga mengalihkan gratifikasi yang diterimanya dari 2013 hingga 2017. KPK menyebut, ada transfer pembelian mobil menggunakan nama orang lain hingga pembelian aset berupa tanah.
Taufiqurrahman dijerat KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (25/10/2017) lalu. Taufiqurrahman diduga menerima suap Rp 298 juta yang dititipkan kepada orang kepercayaannya, dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar dan Kepala SMPN 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi.
Pemberian uang itu, disebut terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017. KPK kemudian menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. (ari/kj)