KABARJOMBANG.COM – Adanya kesimpangsiuran soal aturan persyaratan KPU tentang sejumlah tes kejiwaan yang harus dilakukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), membuat sejumlah Bacaleg, mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Bacaleg mengeluhkan adanya persyaratan KPU yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan, membuat mereka adu mulut dengan tenaga medis di rumh sakit berplat merah tersebut.
Seperti yang terjadi pada Bacaleg dari Partai Perindo, Ahmad Tohari. Pada Kamis (6/7/2018) siang, ia mengamuk di rumah sakit, lantaran adanya ketidaksamaan hasil tes dan permintaan KPU dalam syarat pencalegan.
“Dari manajemen yang berbeda pada tiap poli di RSUD yang membuat Bacaleg kebingungan dan harus mengurus ulang. Sebab, tiap poli mengeluarkan surat yang keterangannya berbeda dengan yang ditentukan KPU. Seharusnya ada tiga, diantaranya surat kesehatan jasmani, surat kesehatan rohani, dan surat keterangan bebas narkoba. Salah satu contoh yang dirubah misalnya surat kesehatan rohani, dikeluarkan surat kesehatan jiwa dan akhirnya ditarik kembali dan diganti surat keterangan rohani, ini kan membingungkan kita,” terangnya.
Situasi ini, ditambah lagi dengan adanya aturan pengurusan administrasi dibatasi KPU hingga tanggal 10 Juli, semua persyaratan harus segera di setorkan kepada KPU.
“Nah, kalau salah terus kan bisa menyebabkan pengurusan syarat administrasi kami tidak tuntas, sehingga pencalonan jadi gagal,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Bacaleg dari Partai Demokrat, Faizuddin Fil Muntaqobat (41). Ia mengeluhkan adanya proses tes kejiwaaan yang masih minim tenaga medisnya. Sebab, dari pengetahuannya, di RSUD Jombang hanya memiliki 1 petugas psikiater yang harus bekerja dengan jumlah pasien yang cukup banyak.
“Petugas psikiaternya hanya satu, sementara Bacaleg yang harus menjalani tes jumlahnya ratusan. Ini karena RSUD Jombang merupakan rumah sakit rujukan regional yang hanya bisa melakukan tes yang kita maksud. Artinya, beberapa Caleg dari kota tetangga juga menjalani tes disini. Nah, kalau tenaganya cuma satu, apakah mampu untuk memeriksa beberapa pasien khususnya para Caleg,” tegasnya. (ari/kj)