KABARJOMBANG.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang, mendeteksi adanya aktor politik uang, yang menjadikan kerawanan di belasan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Jombang.
Kerawanan yang dimaksud Panwaslu, ialah adanya indikasi money politic (politik uang), broker, hingga cukong, yang menjadikan 13 TPS di empat kecamatan rawan di Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilhan Gubernur (Pilgub) yang digelar serentak 27 Juni 2018.
“Belasan TPS yang rawan politik uang itu berada di empat kecamatan, yakni Bandarkedung Mulyo, Kecamatan Jombang, Kecamatan Mojoagung, dan Kecamatan Perak,” ujar Ahmad Udy Masjkur, anggota Panwaslu Jombang, Senin (25/6/2018).
Menurutnya, TPS rawan adalah setiap peristiwa yang menganggu pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih, dan mempengaruhi hasil pemilihan.
“Termasuk ditemukannya dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelasnya. (ari/kj)