KABARJOMBANG.COM – Satu wakil pimpinan DPRD Jombang, serta satu anggota DPRD di Jombang diganti melalui rapat paripurna istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), di gedung DPRD Jombang, Senin (23/4/2018).
Wakil pimpinan dewan yang digantikan posisinya ialah Subaidi Muktar, Wakil Ketua DPRD Jombang dari Fraksi PKB dan Choirul Anam, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PDIP. Keduanya diganti melalui PAW setelah mengajukan pengunduran dirinya untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati di Pilkada Jombang 2018.
Saat ini, posisi Wakil Ketua DPRD Jombang Subaidi Muktar digantikan Mas’ud Zuremi yang sebelumnya anggota biasa dari Fraksi PKB. Sementara untuk posisi Choirul Anam kini digantikan oleh Bambang Budi Yuwono dari fraksi PDIP.
Keduanya diganti, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 171.415/337/011.2/2018 dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 171.415/338/011.2/2018.
“Pimpinan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang. Sedangkan anggota biasa oleh saya (pimpinan DPRD). Setelah ini, kita minta kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk bisa segera beradaptasi dan menyusuaikan diri sebagai anggota DPRD Jombang,” ujar Joko Triono, Ketua DPRD Jombang, usai menggear rapat paripurna istimewa. (aan/kj)