KABARJOMBANG.COM – Usai ditemukan adanya kiriman karangan bunga oleh Paslon Bupati Wakil Bupati Jombang nomor urut 3, Syafiin, kepada salah satu Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Megaluh, masih belum menemukan titik temu, Kamis (12/4/2018).
Buktinya, hingga saat ini, Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Jombang, masih belum mengambil tindakan soal adanya dugaan pelanggaran atas kiriman karangan bunga yang dikirimkan Calon Bupati nomor urut 3 ini kepada PPK di Kecamatan Megaluh.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Panwaslu Kabupaten Jombang, Nur Khasanuri mengaku, masih menunggu hasil penyelidikan anggotanya yang ada di Panwascam (Panwas Kecamatan) Megaluh.
“Iya, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan teman-teman di Panwascam, dan kita belum menerima hasilnya soal temuan tersebut,” ujar Nur, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, lanjut Nur, hingga kini Panwascam masih melakukan penanganan terhadap kasus tersebut. Apakah benar-benar masuk dalam dugaan pelanggaran Pemilu terhadap yang bersangkutan, atau dari pengirim karangan bunga yang diketahui merupakan salah satu peserta di Pilkada Jombang.
“Itu yang masih didalami teman-teman, dan terus melakukan kajian terhadap temuan tersebut. Nanti kalau sudah ada titik terang, akan kita sampaikan kepada teman-teman media,” terangnya.
Meski begitu, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, terkait kiriman karangan bunga ke salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Megaluh bernisial JO, saat menggelar pesta pernikahan.
Terakhir, ketika dikonfirmasi, M Fatoni, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pengembangan Informasi KPU Jombang, belum mau memberikan keterangan soal temuan tersebut. (aan/kj)