KABARJOMBANG.COM – Kita tak akan asing dengan bau limbah menyengat khas limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) aluminium, ketika melintas di kawasan dua Kecamatan di Jombang, Jawa Timur. Dua Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben.
Di lokasi ini, pembuangan limbah B3 dari sisa produksi aluminium, seakan jadi budaya bagi sejumlah masyarakat sekitar. Seperti yang dikatakan Kusdi (45) salah satu warga di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jumat (6/4/2018).
“Memang limbah aluminium yang dikatakan B3 itu, banyak digunakan warga sekitar. Ada yang digunakan sebagai jalan poros antar dusun hingga jalan pematang sawah. Dan itu, menurut sejumlah warga memang tidak ada masalah,” ujarnya saat ditemui.
Sementara itu, dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, saat ini terdapat 19 desa yang menjadi dampak pembuangan limbah aluminium yang tergolong dalam limbah B3. Dari 19 desa tersebut, terdapat di dua kecamatan yakni, Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben.
Kepala DLH Jombang, Yudi Adriyanto, membenarkan adanya pembuangan limbah di sembarang tempat. Menurutnya, tak jarang warga justru memanfaatkan limbah tersebut untuk kebutuhan lingkungan. Mereka beranggapan, bahwa limbah tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan tubuh.
“Ketika kita survei di lokasi, memang banyak warga yang menganggap pembuangan limbah dan penggunaan limbah untuk kebutuhan jalan maupun hal lain, merupakan sesuatu yang biasa. Bahkan, menurut mereka, kekuatan limbah bisa melebihi kekuatan infrastruktur jalan yang selama ini ada di lingkungan mereka,” ujar mantan Kepala Dinas Cipta Karya ini.
Meski begitu, hingga saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan sosialisasi kepada pengusaha pembuatan bahan aluminium untuk bisa membuang limbah tersebut sesuai dengan ketentuan.
“Hingga saat ini, kita sebatas masih dalam tahap pendekatan, agar warga dan para pengusaha bisa menghentikan menggunakan limbah B3 tersebut untuk kebutuhan lingkungan,” terangnya. (aan/kj)